C/B Hasna Zahira, Gambaran pertukaran transaksional konvensional (25/5/2026)
Foto (Pexels/Kaboom Pics)
Cobeez.id – Perjalanan alat tukar mengalami transformasi panjang dari sistem barter hingga transaksi digital yang kini lebih modern digunakan oleh masyarakat. Perubahan tersebut terjadi seiring berkembangnya peradaban manusia, teknologi, dan kebutuhan akan sistem pembayaran yang lebih praktis dan efisien.
Menurut artikel “Sejarah Uang: Awal Mula Tercipta, Jenis dan Fungsinya” yang diterbitkan oleh OCBC Indonesia, sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sistem ini dilakukan dengan cara menukar barang dengan barang lain berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Barter mengawali perjalanan panjang alat tukar karena menjadi bentuk transaksi pertama yang bisa dilakukan manusia kala itu. Namun, sistem barter memiliki kelemahan pada masyarakat yang sulit menemukan pihak yang memiliki kebutuhan sama dalam waktu bersamaan. Kondisi tersebut mendorong munculnya alat tukar lain berupa uang barang, seperti garam, logam, kulit hewan, hingga kerang yang dianggap memiliki nilai tersendiri dan bisa diterima masyarakat luas.
Seiring berkembangnya sistem perdagangan, manusia mulai menggunakan uang logam sebagai alat transaksi yang lebih praktis. Uang logam memiliki daya tahan lama, mudah dibawa, dan jelas memiliki nilai dibandingkan sistem barter. Dilansir dari OCBC Indonesia dalam sejarahnya, bangsa Lydia menjadi salah satu pelopor penggunaan uang logam dari campuran emas dan perak sekitar tahun 700 SM.
Perkembangan alat tukar kemudian mulai memasuki era uang kertas. Pada masa Dinasti Tang di Tiongkok, uang kertas mulai diperkenalkan menggunakan bahan kulit kayu murbei sebelum akhirnya menyebar ke berbagai penjuru dunia. Kehadiran uang kertas dinilai lebih praktis daripada membawa banyak uang logam.
Di Indonesia sendiri, sejarah uang telah dimulai sejak masa kerajaan. Kala itu, koin emas dan perak digunakan sebagai alat transaksi oleh berbagai kerajaan Nusantara, termasuk Dinasti Syailendra dan Sriwijaya. Setelah masa kolonial Belanda, penggunaan uang kertas semakin berkembang hingga akhirnya Indonesia menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) pada tahun 1946 sebagai cikal bakal rupiah modern.
Memasuki era modern yang penuh dengan digitalisasi, sistem pembayaran berkembang menjadi non tunai atau cashless melalui kartu debit maupun kredit, hingga layanan perbankan digital lainnya. Kemajuan teknologi finansial kemudian melahirkan dompet digital, mobile banking, dan pembayaran berbasis kode QR yang kini semakin banyak digunakan masyarakat.
Saat ini, perkembangan alat tukar bahkan telah memasuki era uang elektronik dan cryptocurrency seperti Bitcoin yang pertama kali diperkenalkan pada 2009. Kehadiran teknologi tersebut menunjukkan bahwa sistem pembayaran akan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan inovasi teknologi global.
Meski membawa kemudahan, transformasi alat tukar digital juga menghadirkan tantangan baru, mulai dari keamanan data, resiko penipuan cyber, hingga ketergantungan terhadap jaringan internet. Karena itu, literasi keuangan digital dinilai penting agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan teknologi pembayaran secara aman dan bijak.
Penulis : Hasna Zahira
Editor : Hasna Zahira
