C/B Hasna Zahira, Dokumentasi kegiatan Halal Bareng Zamzami (6/6/2026)
Foto (Halal Bareng Zamzami)
Cobeez.id – Sebanyak 58 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam PKK UP2K Dusun Jetis, Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang mengikuti program sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal gratis yang diselenggarakan oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Tidar bekerja sama dengan lembaga pemeriksa halal LPH Zamzami, Sabtu (6/6).
Program bertajuk “UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi Halal” ini bertujuan meningkatkan daya saing produk grubi sebagai salah satu camilan khas daerah melalui edukasi dan pendampingan pengurusan sertifikasi halal. Kegiatan tersebut merupakan implementasi mata kuliah Public Relation (PR) Campaign yang diikuti mahasiswa Ilmu Komunikasi Untidar.
Ketua pelaksana kegiatan, Alfarel Putra, menyampaikan harapan besarnya agar dampak dari program CSR ini dapat berkesinambungan dan memicu efek domino bagi perkembangan ekonomi lokal di Desa Menoreh.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja. Semoga ini bisa menjadi langka awal yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha di Dusun Jetis untuk semakin sadar akan pentingnya aspek legalitas dan sertifikasi halal, sehingga produk lokal kita bisa terus naik kelas dan memperluas jangkauan pasarnya,” ujar Alfarel.
Dalam kegiatan tersebut perwakilan LPH Zamzami, Fathan memberikan edukasi mengenai prosedur sertifikasi halal mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi yang higienis, hingga pengemasan produk yang sesuai standar. Ia juga menjelaskan berbagai manfaat sertifikasi halal, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, memperkuat branding produk, memenuhi regulasi pemerintah, serta menjamin kebersihan dan keamanan pangan.
Selain sosialisasi peserta juga mendapatkan pendampingan langsung untuk proses pendaftaran sertifikasi halal. Tercatat 6 pelaku usaha langsung mendaftarkan produk grubi mereka pada hari yang sama. Tim mahasiswa bersama LPH Zamzami turut melakukan peninjauan ke lokasi produksi guna memastikan proses pengolahan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Kepala Dusun Jetis, Prayit, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu menjawab kebutuhan warga terkait informasi dan pendampingan sertifikasi halal.
“Kegiatan ini sangat membantu warga Dusun Jetis. Yang pertama, warga kini bisa memahami betul bagaimana cara proses produksi grubi yang benar-benar halal, terutama dari segi alur prosesnya. Kalau untuk bahan-bahannya sendiri, sebetulnya sudah halal semua sejak dulu, Mas,” ujarnya.
Melalui sinergi akademis dan lembaga otoritas halal ini mahasiswa Ilmu Komunikasi universitas Tidar bersama LPH Zamzami menegaskan bahwa menjaga keaslian kuliner tradisional seperti grubi harus diimbangi dengan adaptasi regulasi modern. Langkah ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi sentra UMKM lain di Kabupaten Magelang untuk segera melakukan standarisasi mutu produk mereka demi memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan.
Penulis : Hasna Zahira
Editor : Hasna Zahira

